Martapura – Sebanyak 268 calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Martapura mengikuti proses daftar ulang di Aula SMPN 1 Martapura. Kegiatan yang berlangsung pada 25–30 Juni 2026 tersebut berjalan tertib, lancar, dan kondusif.
Sebelumnya, seluruh tahapan pendaftaran SPMB dilaksanakan secara daring (online) melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah dinyatakan lulus seleksi, calon peserta didik diwajibkan melakukan daftar ulang secara luring (offline) di sekolah sebagai tahap akhir untuk memastikan status penerimaan sekaligus melakukan verifikasi dokumen administrasi.
Panitia telah mengatur jadwal kedatangan peserta sehingga proses pelayanan berlangsung tertib tanpa antrean yang berlebihan. Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, legalisir rapor kelas IV, V, dan VI semester ganjil, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah asli/legalisir, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), surat pernyataan menaati tata tertib sekolah, serta sertifikat prestasi bagi peserta yang diterima melalui jalur prestasi non-akademik.
Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 1 Martapura, Fahruji, mengatakan bahwa pelaksanaan daftar ulang berlangsung sesuai jadwal dan seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang sama.
“Alhamdulillah, pelaksanaan daftar ulang berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pelayanan diberikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian SPMB di SMP Negeri 1 Martapura dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak ada biaya di luar ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Fahruji.
Ia menambahkan, pada tahap pendaftaran daring sempat muncul beberapa kendala teknis, seperti gangguan jaringan dan proses unggah dokumen. Namun, berkat evaluasi dan koordinasi yang dilakukan panitia, seluruh kendala tersebut dapat diatasi sehingga proses daftar ulang secara langsung berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Martapura mengapresiasi kerja sama seluruh orang tua yang telah mengikuti jadwal daftar ulang dengan tertib.
“Kami bersyukur seluruh proses daftar ulang berjalan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar segera melengkapi berkas yang masih kurang sebelum batas akhir 30 Juni 2026 sehingga proses pendataan pada Dapodik dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB yang tertib, transparan, dan berintegritas ini menjadi wujud komitmen SMP Negeri 1 Martapura dalam memberikan layanan pendidikan yang profesional, bersih, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik baru.

